Sabtu, 01 Desember 2012

BAB I




BAB 1
PENDAHULUAN

1.2  Latar belakang
Bisnis waralaba merupakan kegiatan usaha penjualan barang secara retail kepada masyarakat luas, begitu populernya kegiatan usaha ini, sehingga cepat sekali berkembang dan meliputi berbagai jenis bidang usaha. Bisnis waralaba diperkenalkan pertama kali oleh Isaac Singer seorang pencipta mesin jahit merek Singer pada tahun 1851 di Amerika Serikat. Pelopor bisnis waralaba terkenal di Amerika Serikat antara lain adalah :
The Coca-Cola Corporation di bidang minuman
Mc Donald's Corporation di bidang makanan
General Motor Corporation di bidang otomotif
Hilton Hotel di bidang perhotelan
Computer Centre Inc. di bidang komputer
Jony King di bidang pelayanan kebersihan
Di Indonesia, bisnis penjualan secara retail semacam waralaba mulai dikembangkan, banyak sekali bermunculan pebisnis-pebisnis lokal yang melirik penjualan barang atau jasanya secara waralaba, misalnya :
Pertamina yang mempelopori penjualan retail bensin melalui lisensi pompa bensin.
Ayam Goreng Wong Solo dan Tahu Tek-Tek, yang memperlopori bisnis waralaba di bidang makanan
Es Teler 77 yang mempelopori dalam bidang minuman
Primagama yang mempelopori waralaba dalam bidang jasa pendidikan
Di Indonesia, sistem bisnis penjualan secara waralaba sangat diminati oleh pebisnis waralaba asing dimana mereka memberikan izin kepada pengusaha lokal untuk mengelola waralaba asing tersebut dan tentunya akan berakibat menimbulkan saingan yang berat bagi pengusaha kecil lokal yang bergerak di bidang usaha sejenis.
Begitu menarik dan menguntungkannya bisnis waralaba ini, maka pemerintah berkepentingan pula untuk mengembangkan bisnis di Indonesia guna terciptanya iklim kemitraan usaha melalui pemanfaatan lisensi sistem bisnis waralaba. Dengan bantuan International Labour Organization (ILO) da Departemen Perindustrian dan Perdagangan RI, kemudian didirikan Asosiasi Franchise Indonesia pada tanggal 22 Nopember 1991. Pada tahun 1995 berdiri pula Asosiasi Restoran Waralaba Indonesia (ARWI) yang mengkhususkan diri di bidang usaha restoran. Asosiasi ini bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia bekualitas di bidang usaha restoran waralaba, mengembangkan informasi dan inovasi teknologi di bidang usaha restoran terutama mengenai teknologi makanan, peralatan masak, kemasan, kesehatan dan gizi, pengawetan dan manajemen pelayanan.
Melalui sistem bisnis waralaba ini, kegiatan usaha para pengusaha kecil di Indonesia dapat berkembang secara wajar dengan menggunakan resep, teknologi, kemasan, manajemen pelayanan, merek dagang/ jasa pihak lain dengan membayar sejumlah royalti berdasarkan lisensi waralaba. Di samping itu pengembangan sumber daya manusia berkualitas menjadi penting melalui pelatihan keterampilan menjalankan usaha waralaba yang diselenggarakan oleh pihak pemberi lisensi waralaba. Para pengusaha kecil tidak perlu bersusah payah menciptakan sendiri sistem bisnis, sudah cukup dengan menyediakan modal kemitraan usaha, membayar royalti, dengan memanfaatkan sistem bisnis waralaba asing melalui lisensi bisnis.
Menurut Douglas J Queen, konsep bisnis waralaba yang sudah teruji kemungkinan besar mengimbangi biaya awal dan royalti selanjutnya dari waralaba tersebut. Dengan biaya itu pemilik waralaba biasanya menyediakan pelayanan utama berikut ini :
Pemilihan dan pengkajian lokasi
Pelatihan manajemen dan staf
Dukungan promosi dan iklan
Manfaat pembelian dan volume
Merek dagang yang terkenal
Berdasarkan penyediaan pelayanan tersebut oleh pemilik waralaba, maka pembeli waralaba mempertimbangkan kemungkinan memperoleh keuntungan bila membeli/ meneriman izin perolehan waralaba. Dengan kata lain, pemberi waralaba melisensikan waralaba disertai penyediaan utama yang dapat menguntungkan penerima waralaba. Dengan semakin menjamurnya bisnis waralaba, pPemerintah memandang perlu untuk mengetahui legalitas dan bonafiditas usaha Pemberi Waralaba baik dari luar negeri dan dalam negeri guna menciptakan transparansi informasi usaha yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh usaha nasional dalam memasarkan barang dan/atau jasa dengan Waralaba. Disamping itu, Pemerintah dapat memantau dan menyusun data Waralaba baik jumlah maupun jenis usaha yang diwaralabakan. Untuk itu, Pemberi Waralaba sebelum membuat perjanjian Waralaba dengan Penerima Waralaba, harus menyampaikan prospektus penawaran Waralaba kepada Pemerintah dan calon Penerima Waralaba. Disisi lain, apabila terjadi kesepakatan perjanjian Waralaba, Penerima Waralaba harus menyampaikan perjanjian Waralaba tersebut kepada Pemerintah. Berdasarkan alasan tersebut pemerintah kemudian menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba.

B. Permasalahan
1.     Bagaimanakah prosedur izin permohonan perolehan waralaba ?
2.     Bagaimanakah permasalahan-permasalahan yang timbul dengan pemberlakuan PP No. 42 Tahun 2007.

1.3.Tujuan 

-  Mengetahui pengertian waralaba dan manfaat waralaba bagi masyarakat.
-  Mengetahui pentingnya cara berwaralaba dengan benar dan prosedur izin permohonan waralaba.

1.4 Kerangka Pemikiran
Menurut penelitian yang telah saya amati dari ke tiga jurnal,maka dapa disimpulkan sebagai berikut :
1. Bagaimana profil usaha alfa mart dengan menggunakan analisis SWOT pada saat ini?. 2. Apa strategi alfa mart dalam mengembangkan usahanya?
C. Tujuan Penelitian dan Kegunaan Penelitian
Setelah mengetahui rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitiannya
adalah sebagai berikut:
1. Untuk mendeskripsikan usaha alfa mart saat ini dengan
menggunakan analisis SWOT.
2. Untuk mendeskripsikan strategi alfa mart dalam mengembangkan usahanya.


. Strengths ( kekuatan )
· Indomaret telah mengembangkan franchise yang mempunyai tujuan menjadi assets nasional dalam bentuk jaringan ritail waralaba yang unggul dalam persaingan nasional.
· Investasi franchise Indomaret yang ditawarkan sangat kompetitif,bila dibandingkan dengan Alfamart. Indomaret berkisar antara 300 juta sampai dengan 350 juta,sedangkan Alfamart berkisar antara 300 juta sampai 400 juta.
· Penempatan lokasi pabrik dan head office di beberapa wilayah yang sudah cukup strategis.
· Tingkat upah karyawan yang relatif rendah berkisar 600 ribu rupiah perbulan. Sehingga mampu menekan biaya operasional serendah mungkin.
· Pertumbuhan frainchise Indomaret yang terbukti tinggi di setiap tahunnya. (2002= 192 gerai, 2003= 312 gerai, 2004= 408 gerai)
· Indomaret adalah salah satu franchise yang bergerak dibidang ritail yang siap go Internasional.
· Indomaret mampu menjual barang eceran dengan harga lebuh murah,karena Indomaret mengambil pasokan barang dari salah satu distributor terbesar produk kebutuhan sehari-hari yaitu Indomarco.
· Indomaret merupakan pelopor waralaba bidang ritail di Indonesia. Indomaret mewaralabakan sejak tahun 1997.

Awalnya perusahaan Giant sendiri didirikan oleh keluarga Teng sebagai suatu toko sederhana yang menjual kebutuhan sehari-hari di pinggiran kota Kuala Lumpur pada tahun 1944. Tujuannya adalah menawarkan beragam produk makanan dengan harga yang se-ekonomis mungkin. Pada akhirnya berkembanglah bisnis Giant tersebut sehingga tercipta reputasi yang baik di mata masyarakat.
Dairy Farm, yang pada akhirnya mengambil alih kepemilikan usaha Giant pada tahun 1999, menemukan bahwa kunci sukses dari berkembangnya bisnis Giant tersebut yaitu keahliannya dalam menambahkan suatu nilai ke dalam produk yang dibeli oleh konsumennya secara berkesinambungan. Keahliannya dalam mengelola prinsip-prinsip utama tersebut pada akhirnya mengubah Giant menjadi merek nasional dan internasional.
Setelah perjuangannya selama 6 tahun, seperti mendesain ulang tokonya, memperkenalkan produk-produk yang bukan makanan di Giant Hypermarket, mengimplementasikan aturan-aturan standar yang berlaku secara internasional seperti keamanan, kebersihan, pelatihan secara terstruktur, dan suasana pembelanjaan yang menarik dan nyaman sebagai tempat tempat pembelanjaan utama dan meningkatkan efektivitas proses dalam bisnis. Dairy Farm telah menjadikan Giant sebagai pemimpin pasar (market leader) di sektor retail Malaysia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar