Jumat, 29 November 2013

penyebab kegagalan dalam berbisnis

penyebab kegagalan dalam berbisnis

Apa sih yang menyebabkan usaha kita tersendat? inilah beberapa alasannya:
1. Ketidakjelasan bisnis yang dijalankan
 Pemilik bisnis belum memutuskan pada nilai, visi, misi dan tujuan bisnis serta rencana bisnis, sehingga tidak fokus apa bisnis yang dijalankan.

2. Rendahnya mental: tidak sabar, tamak dan bimbang
Pemilik bisnis tidak realistis mengenai berapa lama untuk meraih hasil-hasil bisnisnya, tidak sabar dalam mengambil hasilnya, dalam melakukan pengeluaran biaya yang minimal dan tidak adanya pekerjaan yang khusus atau fokus dalam menjalankan bisnis pada pertama.

3. Rendahnya penjualan, pelayanan dan buruknya hubungan
Kurangnya semangat dalam bagian penjualan adalah faktor utama reaganhnya penjualan yang merupakan salah satu alasan utama kegagalan dalam berbisnis.

4. Rendahnya pengetahuan keuangan
Kekurangan kemampuan atau rendah pengetahuan tentang Laporan Keuangan, pemilik bisnis tidak mengetahui bagaimana mengaturnya atau terlalu sibuk.

5. Lemahnya sistem pengontrolan dan rendahnya disiplin
Lemahnya sistem pengontrolan di setiap lini perusahaan, seperti penjualan, persediaan, piutang, pengeluaran biaya operasi perusahaan terutama di bidang penjualan; sistem penjualannya, cara pencapaian target, cara mendapatkan pelanggan dengan biaya yang efisien, cara menjualnya, cara pengiriman, metode penjualannya, harga jualnya, cara pemantauannya.

6. Kekurangan modal kerja
 Modal kerja yang tidak cukup sering dihadapi oleh pemilik bisnis. Pemilik bisnis dulu terlalu optimis dan tidak sabar

7. Lemahnya perencanaan
Karena perencanaan yang lemah, belum adanya rencana bisnis yang tertulis, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pemilik bisnis bereaksi terus menerus, bahkan menjadi kewalahan dengan pekerjaan yang harus dilakukan.


Semua usaha pasti akan mengalami kendala, itu adalah sesuatu yang wajar dan pasti ada juga jalan keluarnya, dibawah ini akan dijelaskan beberapa cara mengatasinya.

10 cara mengatasi kegagalan berbisnis:
1. Target
Mungkin tidak semua barang yang Anda tawarkan merupakan yang dibutuhkan orang. Anda harus memiliki target pasar tertentu. Hal ini dilakukan karena minimnya dana yang ada, atau target yang anda tuju sebagai upaya anda untuk ekspansi ke segmen lainnya. Tetaplah fokus pada target pasar yang Anda tuju dan kemudian bekerjalah dengan cara Anda.

2. Berani Tampil Beda
Apa pun yang dilakukan pesaing Anda, jangan menirunya. Jadilah diri sendiri, atau seorang pemberontak dan menyimpang dari kebiasaan umum untuk memastikan bahwa apa yang Anda buat bisa dikenang dalam memori orang untuk jangka panjang bukan jangka pendek.

3. Bentuk Tim Handal
Jangan hanya merekrut karyawan untuk sekedar mengisi kekosongan, pilih mereka yang benar-benar tertarik dengan bisnis Anda dan pertumbuhannya.

4. Jangan Lupa Mengucapkan Terima Kasih
Ini mungkin tampak tidak penting bagi Anda. Tapi bagi pelanggan, mereka akan merasa senang jika Anda mengungkapkan rasa terima kasih kepada mereka ketika selesai melakukan bisnis dengan Anda. ini merupakan hal kecil yang membuat pelanggan Anda datang kembali.

5. Manajemen Waktu
Waktu merupakan aset Anda yang paling penting. Untuk itu, pastikan selalu bahwa tenggat waktu yang Anda tawarkan terpenuhi dan cepat tanggap.

6. Konsistensi
Anda dirasa perlu untuk mengetahui apa yang pelanggan Anda rasakan saat ini. Karena biasanya apa yang pelanggan Anda rasakan saat ini akan sama dengan apa yang mereka rasakan besok. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan layanan terbaik Anda lagi kepada mereka.

7. Senyum
Sekali lagi, Hal ini terlihat sepele namun sangat menguntungkan bagi bisnis Anda. kebanyakan dari perusahaan-perusahaan sukses mengharuskan kepada pegawainya yang berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk selalu tersenyum, agar mereka mendapatkan pelanggan dan memuaskan para klien dan konsumen. Senyum bisa sebagai tanda pujian atau kesan Anda pada pelanggan.

8. Optimis
Sikap positif selalu dibutuhkan dalam menjalankan usaha kecil. Ingat sifat optimis secara tidak langsung akan mengantarkan Anda menjadi pribadi yang tangguh, pantang menyerah, dan tentunya tetap semangat mengadapi segala rintangan. Ingat, tanpa adanya optimisne bisa dipastikan bisnis anda tidak akan mampu bertahan lama mengahdapi gempuran persaingan pasar dari para competitor.

9. Jangan Menjual Terlalu Keras
Soft selling adalah pilihan Anda. Hard selling agresif hanya akan membuat pelanggan ingin menjauh dari Anda.

10. Jangan Berpikir Sempit
Cobalah untuk meninggalkan kenyamanan kecil Anda dan mengeksplorasi hal-hal baru di luar sana. Dengan begitu Anda akan menemukan cara yang tidak terpikirkan sebelumnya.

pentingnya iklan dalam suatu produk

pentingnya iklan dalam suatu produk

Periklanan (advertising) adalah bentuk- bentuk komunikasi atau presentasi non pribadi produk atau perusahaan yang di kendalikan oleh produsen untuk berkomunikasi dengan pelanggan.
Pada saat ini iklan memang menjadi alat komunikasi yang penting bagi produsen atau perusahaan untuk dapat memperkenalkan produknya agar dapat di kenal oleh masyarakat. Secara umum iklan memiliki fungsi dan tujuan sebagai berikut :
 Memberikan informasi

Iklan di gunakan oleh produsen atau perusahaan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai produk perusahaan. Informasi – informasi tersebut dapat berupa menjelaskan mengenai kegunaan, kemampuan, cara kerja, keunggulan, kualitas, serta harga produk. Informasi mengenai produk sangat di perlukan apalagi terhadap suatu produk yang baru di pasarkan. Hal ini di lakukan agar konsumen mengetahui bahwa ada produk baru. Tentunya hal tersebut juga dapat membantu bagi produsen atau perusahaan dalam membangun citra produk.
 Membujuk

Bentuk periklanan ini bersifat membujuk masyarakat untuk melakukan pembelian terhadap produk atau merek perusahaan dan kemudian melakukan pembelian ulang. Tujuannya adalah menciptakan permintaan terhadap produk atau merek tersebut. Hal ini tentu penting bagi produk pada masa persaingan. Dengan berusaha untuk meyakinkan akan keunggulan produk atau merek perusahaan terhadap produk pesaing dan di harapkan dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap produk atau merek perusahaan sehingga dapat membujuk masyarakat untuk segera melakukan pembelian serta membujuk konsumen pesaing untuk berpindah ke merek perusahaan.
 Mengingatkan

Yaitu iklan yang bertujuan mengingatkan kembali kepada masyarakat terhadap produk atau merek perusahaan. Ketika masyarakat membutuhkan produk atau merek tertentu, maka mereka akan mengingat produk atau merek perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya sekarang dan di masa yang akan datang. Periklanan ini sangat bermanfaat bagi produk yang berada pada tahap kedewasaan. Selain itu, bentuk periklanan ini juga berusaha untuk memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa pilihannya tepat.
 Memberikan Nilai Tambah

Dengan iklan yang efektif dapat memberikan nilai tambah terhadap produk atau merek tertentu sehingga produk atau merek tersebut dapat dipersepsikan lebih mewah, lebih modern, lebih fleksible, lebih bergaya dan lebih bergengsi. Sehingga secara keseluruhannya produk tersebut dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan konsumen jika di bandingkan dengan produk pesaing.
 Mendukung Usaha Promosi Lainnya.

Iklan juga dapat di gunakan untuk membantu meningkatkan komunikasi produk dalam bentuk sales promotion serta membantu pemasaran produk dalam bentuk komunikasi promosi yang lainnya.
Dari penjabaran mengenai fungsi dan manfaat iklan secara umum dapat di ketahui bahwa iklan memiliki peranan yang sangat penting bagi suatu perusahaan dalam memasarkan produk barunnya agar dapat di kenal oleh masyarakat. Dengan menggunakan media iklan, memberikan informasi kepada masyarakat dapat lebih efektif dan dengan biaya yang relative murah.
Tujuan akhir dari periklanan adalah menciptakan mega brand. Tetapi bagi kebanyakan produsen atau perusahaan yang produknya telah menjadi mega brand, mereka menurunkan kualitas produknya sedikit demi sedikit. Akibatnya konsumen akan beralih ke produk lain. Sehingga penting bagi produsen untuk tetap mempertahankan atau meningkatkan kualitas produknya dan terus berinovasi dengan terus menciptakan produk yang sesuai dengan harapan konsumen , dapat pula dilakukan dengan cara membuat tampilan produk se-unik mungkin. Sehingga menjadi suatu ciri khas dari produk dan akan selalu di ingat oleh masyarakat.
Sumber : Google.2010 “ Fungsi dan Tujuan Iklan”.

http://advertisingcmb.blogspot.com/

peluang investasi saham dan bisnis

peluang investasi saham dan bisnis

Berinvestasi saham merupakan salah satu jenis usaha yang mulai dianggap sebagai alternatif investasi saat ini. Mengapa demikian?

Karena usaha jenis ini walaupun memerlukan modal yang tidak sedikit, tetapi imbal hasil yang ditawarkan cukup menggiurkan. Bahkan bisa mengalahkan penghasilan utama Anda.

Menurut Yani Suryani dalam buku 20 Usaha Sampingan Sambil Ngantor, usaha sampingan dalam bentuk investasi di bursa memiliki risiko yang tinggi jika dilakukan untuk jangka pendek. Namun akan lebih aman dan menguntungkan pada jangka panjang. Minimal pada rentang waktu 6-12 bulan.

Ada beberapa kiat yang dapat dilakukan agar aman dalam usaha sampingan berbentuk investasi ini, di antaranya adalah:

1. Jika ingin berinvestasi dalam bentuk saham kenali terlebih dahulu saham perusahaan yang akan dibelidan bisnis apa yang dijalankan perusahaan tersebut. Semakin banyak infromasi yang didapatkan, semakin banyak pula pertimbangan yang menentukan keputusan berinvestasi.

2. Berpikirlah seperti seorang pengusaha yang rasional, logis dan realistis. Pertimbangkan selalu untung, rugi dan resiko yang dihadapi.

3. Walaupun saham suatu perusahaan sedang dalam posisi murah, jangan terlalu terburu-buru untuk membelinya. Harus diingat, saham suatu perusahaan yang sedang dalam keadaan murah biasanya mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut sedang bermasalah.

4. Jangan tergesa-gesa dalam berinvestasi karena peluang investasi terbaik tidak selalu tersedia sepanjang waktu.

5. Ketika Anda sudah terjun dalam bisnis ini, jangan hanya diam karena bursa tidak memberi jaminan bahwa investasi Anda akan selalu naik.
6. Jangan terlambat untuk memulai, terlambat berarti melakukan kesalahan karena Anda akan kehilangan kesempatan. Semakin awal memulai semakin baik.

7. Jangan terlalu berspekulasi. Walaupun Anda orang yang termasuk super-berani, sebaiknya Anda tidak menempatkan semua uang Anda pada satu investasi yang sangat spekulatif.

8. Jangan terlalu sering bertransaksi. Investor yang terlalu sering bertransaksi sering terjebak pada kondisi psikologis pasar sehingga terkadang membeli ketika harga mahal dan menjual ketika harga murah. Selain itu, investor juga akan terbebani biaya bertransaksi.

9. Untuk berinvestasi dengan aman, sebaiknya Anda menginvestasikan uang Anda pada berbagai macam investasi pada kurun waktu setahun pertama yang kemudian dapat dilanjutkan dengan investasi dalam jangka panjang, misalkan dalam waktu 5-10 tahun. Hal ini dilakukan karena semakin lama investasi, semakin minim risiko kerugiannya.

10. Ihwal jenis investasi apa yang akan Anda pilih, bergantung pada di pasar/bursa mana Anda akan bermain.

11. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, Anda harus belajar terlebih dahulu cara mengelola keuangan pribadi dan bagaimana menyeimbangkan antara pemasukan dan pengeluaran.

menyusun strategi pemasaran untuk usaha kecil

menyusun strategi pemasaran untuk usaha kecil

Terdapat banyak cara serta model dalam Strategi Menyusun Rencana Pemasaran karena sebetulnya tidak memiliki standar yang baku, baik itu dalam bentuk ataupun isinya. Menyusun rencana pemasaran mesti sistematis, tapi kualitas rencana pemasaran yang dibuat sangat bergantung pada pembuatnya dan tentu saja akan lebih baik bila melibatkan pihak-pihak yang terkait langsung dengan proses pemasaran. Rencana pemasaran ini mesti bisa membuat wirausahawan supaya dapat mengarahkan usaha ukm pada pencapaian tujuan yang sudah direncanakan serta bisa membantu mengembangkan, memperbaiki serta menciptakan ide-ide baru dalam bidang pemasaran. Dan tujuan akhirnya akan meningkatkan pendapatan usaha dalam jangka panjang.

Strategi menyusun rencana pemasaran dapat dibuat dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut ini:
1. Gambaran pokok cakupan usaha yang sedang atau akan wirausahawan jalankan. Bergerak di bidang usaha apa, jasa, distributor, perdagangan atau makanan?.
2. Memposisikan Produk, yaitu menentukan posisi produk dipasar seperti apa yang dapat menunjukan perbedaan dibandingkan produk pesaing. Keunikan, kreativitas dan keunggulan menjadi sangat penting sebagai pembeda produk kita di pasar.
3. Menentukan visi dan misi yang mesti dibuat sesederhana mungkin. Pastikan visi dan misi dapat memberikan kesan mendalam serta selalu diingat konsumen, misi yang dibuat tersebut bisa juga dijadikan moto perusahaan.
4. Menetapkan jangka waktu pemasaran dan juga tujuan pemasaran. Tulis tujuan tersebut dengan baik serta pasang di mana setiap orang karyawan khususnya staf pemasaran mudah untuk melihatnya.
5. Melakukan analisa "SWOT" - Strengths Weaknesses Opportunities Threats, yaitu menganalisa kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman dengan memberikan jalan keluar kepada setiap kelemahan dan ancaman yang dimiliki.
6. Memilih strategi yang tepat guna disesuaikan dengan analisa SWOT yang sudah dilakukan sebelumnya. Berikan alasan yang kuat kenapa strategi tersebut yang dipilih.
7. Menentukan alat pemasaran, dimulai dari menetapkan sifat fisik produk termasuk strategi bauran produk, syarat-syarat penentuan lokasi dan juga metode distribusi yang dipakai.
8. Membangun bagan rencana pelaksanaan pemasaran yang mencakup jenis kegiatan, waktu pelaksa-an, penanggung jawab, tempat pelaksanaan, tujuan yang ingin dicapai, serta biaya yang dibutuhkan guna rencana tersebut terlaksana.
9. Menetapkan ukuran keberhasilan, ini penting agar bisa mempermudah sewaktu evaluasi dilakukan, dan tetapkan juga alat ukur evaluasi yang bisa dipakai supaya semuanya dapat terukur secara tepat dan sekaligus bisa memperbaiki setiap kesalahan yang terjadi.
10. Tetapkan Waktu yang tepat saat pelaksanaan pemasaran. Bagaimana menyesuaikan pelaksanaan dengan kebiasaan para calon pembeli (harian, mingguan, bulanan, maupun tahunan). Atau bisa juga untuk even even tertentu, misalkan valentine, natal dan idul fitri.

http://www.ukmkecil.com/ukm/strategi-menyusun-rencana-pemasaran

franchise

franchise

Pengertian franchise adalah duplikasi bisnis yang telah sukses, sehingga bagi mereka yang akan membeli bisnis franchise tidak perlu lagi bersusah payah menjalankan bisnis ini dari awal dan tidak perlu harus jatuh bangun untuk memulai bisnis ini. Mereka hanya menjalankan sistem yang telah berjalan tinggal start up langsung meneruskan bisnis  yang  memang telah teruji keberhasilannya.
Jika kita membuka usaha yang baru kita akan banyak menemui banyak kendala dan mengalami  jatuh bangun  yang harus dihadapi baik bagaimana kita memperkenalkan merek kit , bagaimana memperkenalkan produk yang kita pasarkan bagaimana  membangun jaringan yang kuat maupun melatih sumber daya manusianya
Keunggulan berbisnis franchise dilihat dari dua sisi yang berbeda,  yang pertama dari sisi sebagai franchisee atau orang yang membeli bisnis franchise. Pengertian franchise harus benar-benar dipahami secara menyeluruh.  Sebagai franchisee untuk memulai bisnisnya hanya tinggal start up atau tanpa bersusah payah merintis dari awal karena mulai dari mereknya. Produk yang dijual dan sistemnya sudah dikerjakan oleh franchisornya. Jika kita membangun bisnis biasa atau yang bukan franchise tentunya kita akan mengalami jatuh bangun terlebih dahulu bagaimana membuat merek yang menjual, bagaimana kita membuat produk yang disukai atau punya nilai jual yang tinggi, bagaimana mempromosikan produk yang kita jual, bagaimana membuat konsep booth atau gerai kita agar menarik , bagaimana melatih atau merekrut SDM yang terampil  tentunya semua itu sudah dipersiapkan oleh franchisor  sebagai pemilik dari bisnis yang dijual kepada kita
Dari sisi franchisor keunggulan bisnis franchise merupakan sarana pengembangan bisnis yang tidak memerlukan modal besar,tentunya jika kita membuat jaringan atau gerai sendiri tentu memerlukan modal yang tidak sedikit, keunggulan franchise juga sebagai cara yang efektif sebagai mekanisme penetrasi pasar sehingga semakin banyak jumlah franchiseenya akan semakin kuat jaringan bisnis  yang dimiliki oleh si franchisor-nya.
Pengertian franchise harus terlebih dahulu dipahami oleh calon franchisor dan franchise secara menyeluruh. Dengan memahami bisnis franchise secara menyeluruh, diharapkan bisnis franchise masing-masing  akan menjadi lebih baik.

http://www.konsultanwaralaba.com/franchise-keunggulan-berbisnis-franchise/

Etika Bisnis yang Luntur Karena Teknologi

Etika Bisnis yang Luntur Karena Teknologi

Etika Bisnis yang Luntur Karena Teknologi


Bagaimanakah anda melihat bisnis saat ini? Era yang Global dan cenderung kompleks malah terlihat sebagai era yang melunturkan beberapa perihal bisnis yang penting bagi manusia. Apakah itu? Berikut gambaran yang saya bisa temukan:

1. Proses Transaksi Pedagangan

Proses Perdagangan adalah proses dimana ada pemberi dan yang diberi “barang motif” dagang. Dalam hal ini perdagangan adalah dalam arti yang luas yang misalnya jual-beli, sewa-menyewa hingga meliputi tukar guling dalam bisnis perdagangan.

Transaksi perdagangan adalah hal yang wajar terjadi dalam kehidupan antar manusia. Transaksi adalah sebuah ikhwal yang dilakukan oleh 2 belah pihak. Sedang perdagangan adalah hal yang dimana ada saling terjadi pertukaran dalam bentuk maupun sifatnya. Jadi perdagangan bisa dimaksudkan pada barang yang bersifat konkret maupun barang yang bersifat abstrak ataupun yang disifati.

Proses perdagangan yang bisa dibilang hilang karena adanya teknologi adalah proses interaksi antar manusia yang tidak seperti dahulu, yakni hilangnya etika atau norma interaksi. Yang hilang disini adalah kehilangan rasa saling mengenal antar pelanggan dan konsumennya ataupun dengan sang producen barang. Hilanganya rasa sling mengenal menyebabkan hilangnya pula pola silaturrahmi antar pelaku transaksi perdagangan.

Padahal kalau kita tilik lebih dalam silaturrahim adalah hal yang penting dalam penyelenggaraan proses transaksi perdagangan. Seperti dalam Islam bahwa silaturrahim bisa mendatangkan rezeki.

Proses tatap muka dapat membuat kita makin enak dalam melakukan tawar menawar dalam suatu transaksi di perdagangan. Terputusnya sistem ini mengakibatkan proses yang berlangsung kadang akan mengalami miss understanding.
ethic business,Etika Bisnis,ethic bussiness,selamet hariadi


2. Proses Jaringan Sosial

Dalam teori umumnya Jaringan Sosial adalah suatu wadah untuk melakukan aktivitas sosial yang ditujukan untuk memperkuat atau menambah kepercayaan dan keakraban antar pelaku kehidupan sosial kemasyarakatan. Jaringan sosial merupakan sebuah rangkaian atau hubungan orang per orang sehingga menimbulkan sebuah jaringan yang besar untuk melakukan proses komunikasi sosial yang baik.

Proses Jaringan sosial saat ini sedikit atau banyak sangat mengurangi aktivitas kita dalam berinteraksi antar lawan bicara kita. Orang-orang sekarang lebih suka berkomunikasi lewat situs jejaring sosial daripada berkunjung atau melakukan silaturrahim untuk melakukan proses dalam sosial kemasyarakatan.

Jaringan dalam sosial sekarang memang sekain membesar, namun kurangnya saling mengenal yang menimbulkan kurangnya keakraban antar anggota dalam jaringan sosial tersebut.

http://roboluticx.blogspot.com/p/etika-bisnis-yang-luntur-karena.html

Etika berbisnis dalam islam

Etika berbisnis dalam islam

Kegiatan bisnis (usaha) dalam kacamata Islam, bukanlah kegiatan yang boleh dilakukan dengan serampangan dan sesuka hati. Islam memberikan rambu-rambu pedoman dalam melakukan kegiatan usaha, mengingat pentingnya masalah ini juga mengingat banyaknya manusia yang tergelincir dalam perkara bisnis ini. Faktanya terdapat ancaman keras bagi pelaku bisnis yang tidak mempedulikan etika, tetapi juga janji berupa keutamaan yang besar bagi mereka yang benar-benar menjaga dirinya dari hal-hal yang diharamkan.
Pembahasaan mengenai prinsip Islam dalam dunia usaha tentunya sangatlah panjang, tetapi dalam bahasan singkat ini kita bisa mendapat gambaran tentang garis besar tentang prinsip-prinsip moral yang harus dipegang teguh oleh seorang pebisnis Muslim.
1. Niat yang Ikhlas.
Keikhlasan adalah perkara yang amat menentukan. Dengan niat yang ikhlas, semua bentuk pekerjaan yang berbentuk kebiasaan bisa bernilai ibadah. Dengan kita lain aktivitas usaha yang kita lakukan bukan semata-mata urusan harta an perut tapi berkaitan erat dengan urusan akhirat.
Allah I telah menegaskan bahwa hakekatnya tujuan manusia diciptakan di muka bumi adalah untuk beribadah kepadaNya “ Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepaKu”(QS Adz Dzariyat ayat 56), maka tentunya semua aktivitas kita di dunia tidak lepas dari tujuan itu pula. Rasulullah e bersabda “ Sesungguhnya amalan itu dengan niatnya ….”(Shahih Targhib wa Tarhib No.10)
Contoh niat yang ikhlas dalam usaha bisa berlaku dlam lingkup pribadi maupun sosial. Dalam lingkup pribadi misalnya meniatkan usaha yang halal untuk menjaga diri dari memakan harta dengan cara haram, memelihara diri dari sikap meminta-minta, untuk mendukung kesempurnaan ibadah kepada Allah I, menjaga silaturrahim dan hubungan kerabat dan motivasi positif lainya
Dalam lingkup sosial, misalnya meniatkan diri mencari harta untuk ikut andil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat muslim, memberi kesempatan bekerja yang halal bagi orang lain, membebaskan ummat dari ketergantungan terhadap produk “orang lain”, dan motif sosial lainnya.
Niat-seperti diaktakan sebagian orang-adalah bisnisnya para ulama. Karena pahala dari suatu perbuatan bisa bertambah berkali-kali lipat jika didasari dengan niat yang ikhlas.
2. Akhlaq yang Mulia
Menjaga sikap dan perilaku dalam berbisnis adalh prinsip penting bagi seorang pebisnis muslim. Ini karena Islam sangat menekankan perilaku (aklhaq) yang baik dalam setiap kesempatan, termasuk dala berbisnis. Sebagaimana sabda Rasulullah e “….dan pergaulilah manusia dengan akhlaq yang baik” (Sahihul Jami’ No 97).
Akhlaq mulia dalam berbisnis ditekankan oleh Rasulullah e dalam sabdanya “Seorang pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan dikumpulkan bersama para nabi para shiddiq dan oarang-orang yang mati syahid. Dalam kesempatan lain Rasulullah e bersabda “Semoga Allah memberi rahmatNya kepada orang yang suka memberi kelonggaran kepada orang lain ketika menjual, membeli atau menagih hutang” (Shahih Bukhari No.2076). Di antara akhlaq mulia dalam berbisnis adalah menepati janji, jujur, memenuhi hak orang lain, bersikap toleran dan suka memberi kelonggaran.


3. Usaha yang halal
Seorang pebisnis muslim tentunya tidak ingin jika darah dagingnya tumbuh dari barang haram, ia pun tak ingin memberi makan kelauraganya dari sumber yang haram karena kan sungguh berat konsekuensinya di akhirat nanti. Dengan begitu, ia akan selalu berhati-hati dan berusaha melakuan usaha sebatas yang dibolehkan oleh Allah I dan RasulNya.
Rasulullah e bersabda : “Setiap daging yang tumbuh dari barang haram maka neraka lebih berhak baginya” (Shahihul Jami’ No. 4519)
4. Menunaikan Hak
Seorang pebisnis muslim selayaknya bersegera dalam menunaikan haknya, seprti hak aryawannya mendapat gaji, tidak menunda pembayaran tanggungan atau hutang, dan yang terpenting adalah hak Allah I dalam soal harta seperti membayar zakat yang wajib. Juga, hak-hak orang lain dalam perjanjian yang telah disepakati.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalh peringatan Rasulullah e kepada oarang mampu yang menunda pembayaran hutangnya “Orang kaya yang memperlambat pembayaran hutang adalah kezaliman” (HR Bukhari, Muslim dan Malik)
5. Menghindari riba dan segala sarananya
Soerang muslim tentu meyakini bahwa riba termasuk dosa besar, yang sangat keras ancamannya. Maka pebisnis muslim akan berusaha keras untuk tidak terlibat sedikitpun dalam kegiatan usaha yang mengandung unsur riba. Ini mengingat ancaman terhadap riba bukan hanya kepada pemakannya tetapi juga pemberi, pencatat, atau saksi sekalipun disebutkan dalam hadits Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah e melaknat mereka semuanya dan menegaskan bahwa mereka semua sama saja (Shahih Muslim No. 1598)
6. Tidak memakan harta orang lain dengan cara bathil
Tidak halal bagi seorang muslim untuk mengambil harta orang lain secara tidak sah. Allah I dengan tegas telah melarang hal ini dalam kitabNya. Ini meliputi segala kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain yang menjadi rekakan bisnisnya, baik itu dengan cara riba, judi, kamuflase harga, menyembunyikan cacat barang atau produk, menimbun, menyuap, bersumpah palsu, dan sebagainya. Orang yang memakan harta orang lain dengan cara tidak sah berarti telah berbuat dhalim (aniaya) terhadap orang lain. Allah I berfirman: ”Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan kamu membawa harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui”.(QS Al Baqarah 188)
7. Komitmen terhadap peraturan dalam bingkai syari’at
Soerang pebisnis muslim tidak akan membiarkan dirinya terkena sanksi hukuman undang-undang hukum positif yang berlaku di tenagh masyarakat. Misalnya dalam hal pajak, rekening membenahi sistem akuntansi agar tidak terkena sangsi karena melanggar hukum. Hal itu dilakukannya bukan untuk menetapkan adanya hak membyuat hukum ekpada manusia, tetapi semata-mata untuk mengokohkan kewajiban yang diberikan Allah I padanya dan mencegah terjadinya keruskan yang mungkin timbul
8. Tidak membahayakan/merugikan orang lain

Rasulullah e telah memberikan kaidah penting dalam mencegah hal-hal yang membahayakan, dengan sabdanya “ Tidak dihalalkan melakukan bahaya atau hal yang membahayakan orang lain (Irwa’ul Ghalil No 2175)”. Termasuk katagori membahayakan orang lain adalah menjual barang yang mengancam kesehatan orang lain seperti obat-obatan terlarang, narkotika, makanan yang kedaluwarsa. Atau melakukan hal yang membahayakan pesaingnya dan berpotensi menghancurkan usaha pesaingnya, seperti menjelek-jelekkan pesaing, memonopoli, menawar barang yang masih dalam proses tawar-menawar oleh orang lain. Seorang pebisnis muslim hendaknya bersikap fair dalam berkompetisi, dan tidak melakukan usaha yang mengundang bahaya bagi dirinya maupun orang lain.
9. Loyal terhadap orang beriman
Pebisnis muslim sekaliber apapun tetaplah bagian dari umat Islam. Sehingga sudah selayaknya ia melakukan hal-hal yang membantu kokohnya pilar-pilar masyarakat Islam dalam skala interasional, regional maupun lokal. Tidak sepantasnya ia bekerjasama dengan pihak yang nyata-nyata menampakkan permusuhannya terhadap umat Islam. Ini merupakan bagian dari prinsip Al Wala’ (Loyalitas) dan Al Bara’ (berlepas diri) yang merupakan bagian dari aqidah Islam. Sehingga ketika melaksanakan usahanya, seorang muslim tetap akan mengutamakan kemaslahatan bagi kaum muslimin dimanapun ia berada. Allah I berfirman : “Janganlah orang-orang mu’min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri -Nya. Dan hanya kepada Allah kembali.” (QS Ali Imran 28)
10. Mempelajari hukum dan adab mu’amalah islam
Dunia bisnis yang merupakan interaksi antara berbagai tipe manusia sangat berpotensi menjerumuskan para pelakunya ke dalam hal-hal yang diharamkan. Baik karena didesak oleh kebutuhan perut, diajak bersekongkol dengan orang lain secara tidak sah atau karena ketatnya persaingan yang membuat dia melakukan hal-hal yang terlarang dalam agama. Karena itulah seorang Muslim yang hendak terjun di dunia ini harus memahami hukum-hukum dan aturan Islam yang mengatur tentang mu’amalah. Sehingga ia bisa memilah yang halal dari yang haram, atau mengambil keputusan pada hal-hal yang tampak samar (syubhat).
Mengingat pentingnya mempelajari hukum-hukum jual beli inilah, Khalifah Umar bin Khatab mengeluarkan dari pasar orang-orang yang tidak paham hukum jual beli.

http://cahayamuslimah.com/blog/pintu-rezeki/etika-berbisnis-dalam-islam

Etika berbisnis dengan sahabat

Etika berbisnis dengan sahabat 

Berbisnis dengan kerabat tidak boleh dilakukan dengan sembarangan atau terlalu “lunak”. Karena berbisnis dengan kerabat juga tetap mempunyai aturan dan etikanya sendiri. Merintis usaha dengan kerabat, khususnya kerabat dekat, memang sudah banyak dilakukan oleh para pelaku usaha. Karena setelah merasa cocok dengan hubungan kekeluargaan, pertemanan dan keakraban yang terjalin di kehidupan sehari-hari, seringkali menimbulkan keinginan untuk berbisnis bersama (joint venture).
Berbisnis dengan kerabatMerintis usaha bersama memang tidak ada salahnya, tetapi cara atau etika yang mengikuti bisnis itulah yang harus diperhatikan. Mempunyai ide kreatif untuk merintis usaha bersama memang menggiurkan karena bisa join modal dan tenaga serta pemikiran. Tetapi untuk membuat bisnis Anda berjalan secara professional, Anda harus bisa membedakan mana yang hubungan bisnis dan mana yang hubungan pertemanan. Karena pada kenyataannya, dunia pertemanan dengan dunia bisnis itu sangat berbeda. Jika hal ini tidak diperhatikan dengan baik, maka hubungan kekerabatan yang sudah terjalin bisa rusak begitu saja karena perselisihan bisnis.
Berbisnis dengan kerabat perlu memperhatikan beberapa etika yang wajib diketahui oleh kedua belah pihak sebelum mulai menjalankan bisnis bersama:

Etika pertama, menentukan mitra bisnis. Sebelum Anda mulai merintis usaha bersama, sebaiknya Anda juga menentukan siapa saja mitra bisnis Anda dan berapa jumlah orang yang berminat untuk masuk ke dalam usaha tersebut. Jangan lupa juga untuk memastikan bahwa mereka yang Anda ajak untuk bergabung mempunyai minat dan passion yang sama. Anda juga harus sudah mengenal sifat dan karakter masing-masing dengan baik secara personal agar bisa lebih mudah meng-handle manajemen di dalam perushaaan. Kemudian untuk menentukan jumlah personal, untuk bisnis pemula, Anda sebaiknya memilih maksimal 3 mitra. Karena semakin banyak kepala akan lebih sulit untuk mengatur dan menggabungkan ide dari masing-masing kepala. Selain itu, jika terlalu banyak mitra malah juga akan semakin sulit untuk mengatur pembagian hasilnya.

Berbisnis dengan kerabat harus memenuhi etika yang kedua, yaitu membuat aturan resmi atau perjanjian hitam di atas putih. Walaupun Anda berbisnis dengan orang-orang yang sudah Anda kenal dan mempunyai hubungan kekerabatan atau pertemanan, tetap saja harus bisnis ini harus dilandasi oleh dasar profesionalisme. Untuk itulah, anda dan para mitra harus membuat aturan resmi atau perjanjian hitam di atas putih agar nanti ke depannya tidak ada penyimpangan dari brbagai belah pihak. Perjanjian ini harus Anda buat dalam beberapa rangkap untuk kemudian dibagikan untuk semua mitra Anda. Kemudian lengkapi surat perjanjian tersebut dengan materai agar mempunyai kekuatan hokum dan tanda tangan kedua belah pihak. Jangan lupa untuk mendatangkan beberapa saksi agar lebih kuat.

Etika ketiga, tentukan system pembagian yang jelas. Karena di dalam membangun sebuah kemitraan, Anda harus memastikan bahwa semua pembagian dilakukan dengan system yang jelas dan diketahui oleh kedua belah pihak. Baik itu pembagian tugas, pembagian keuntungan, dan lain sebagainya. Lakukan pembagian ini secara transparan dan melalui kesepakatan semua mitra. Karena yang seringkali terjadi adalah banyaknya perselisihan terjadi karena ketidakjelasan dan ketidaktransparanan tugas, wewenang dan pembagian hasil usaha.

Etika keempat, bedakan masalah bisnis dengan masalah pribadi. Sikap profesional Anda benar-benar diuji dalam menjalankan bisnis dengan kerabat dan teman. Karena dengan mencampur masalah pribadi dengan masalah bisnis, suasana perusahaan akan menjadi lebih keruh dan hal ini akan membuat situasi kerja menjadi tidak kondusif dan tidak nyaman.

Etika kelima, membangun komunikasi yang efektif dan menghindari campur tangan orang lain. Karena komunikasi antar mitra akan lebih maksimal untuk membangun kerajaan bisnis daripada terpengaruh oleh campur tangan pihak lain.

http://infoduit.com/berbisnis-dengan-kerabat-juga-mempunyai-etika-sendiri

5 Tahap proses pertumbuhan bisnis

5 Tahap proses pertumbuhan bisnis 

1. Tahap Motivating
Tahapan ini adalah saat keinginan dan gairah untuk menjadi wirausaha telah membuncah, sangat bersemangat dan antusias dalam hal yang berkaitan dengan bisnis, tetapi belum MEMULAI suatu  bisnispun. Pada tahap ini (calon) pebisnis sangat suka untuk mengikuti seminar dan training yang berkaitan dengan motivasi bisnis, pikirannya mulai membentuk berbagai macam kemungkinan rencana bisnis. Mereka ini biasanya karyawan, mahasiswa, ibu rumah tangga, atau orang umum yang memiliki niatan kuat untuk berwirausaha namun masih terbelenggu oleh faktor internal dirinya maupun faktor eksternal.
Berani Memiliki Impian
Bagi Anda yang merasa pada tahapan ini, yang Anda perlukan adalah keberanian untuk memiliki impian, dan mengubah impian tersebut menjadi energi kinetik, agar Anda dapat segera berani memulainya. Buatlah Impian besar dan TULISKAN dalam alternatif impian-impian kecil dalam perencanaan. Fokuskan energi dan amunisi Anda untuk membuat sebuah rencana bisnis yang paling feaseable (layak dijalankan) dan sinkron dengan Impian Anda.
Hati-hati, pada tahap ini banyak orang terjebak dalam pusaran motivasi dari luar ke dalam tanpa proses internalisasi dari dalam ke luar.

2. Tahap Starting
Dibutuhkan keberanian untuk melakukan langkah besar dengan MULAI sebuah bisnis. Ini adalah tahap saat Anda akhirnya benar-benar memulai usaha. Bisnis dimulai ketika satu atau semua dari 4 aspek bisnis ini sudah mulai dijalankan, yaitu aspek produksi, pemasaran, SDM, dan inovasi. Dengan kata lain, saat investasi sudah Anda keluarkan, saat itulah bisnis Anda mulai.
Berani Memulai
Bagi Anda yang berada pada tahapan ini, fokuslah untuk melakukan pengkonsolidasian 4 Pilar Bisnis, yaitu : produk, market, orang, dan uang diatas pondasi konsolidasi visi.

3. Tahap Stabilizing
Jika pondasi dan pilar bisnis sudah kuat terkonsolidasi, saatnya Anda membangun BISNIS BERSISTEM.
Sistem Bisnis adalah cara dan kebiasaan mengelola bisnis terbaik yang didokumentasikan secara tertulis, sehingga hasil maupun proses bisnis dapat distandarkan. Ada 3 komponen utama dalam Bisnis Bersistem, yaitu Atomic Business System, The Competence People, dan The Virtual Leadership.
Berani Untuk Presisten
Pada tahap ini Anda akan berada pada banyak sekali godaan dan pilihan yang akan menjadi ujian konsistensi dan fokus Anda, karena itulah seorang owner harus dapat mengendalikan "greedy" yang seringkali bias dengan kreativitas.

4. Tahap Spreading
Pada tahapan inilah bisnis harus didorong secara cepat untuk bertumbuh secara berlipat ganda dengan banyak cara, antara lain duplikasi pasar, duplikasi produk, diversifikasi pasar atau produk, pembukaan cabang, franchise, dan sebagainya.
Berani Menjadi Besar
Tidak sedikit pada fase ini, seorang pebisnis justru merasa khawatir dan ragu-ragu saat menyadari bahwa dirinya berada dalam kendaraan bisnis yang akan segera bertumbuh besar. Jika keberanian untuk menjadi besar tidak dimilikinya, maka ritme pertumbuhan bisnisnya tidak akan sinkron dengan lingkungan bisnisnya.

5. Tahap Freedom
Inilah waktunya ada memiliki kebebasan untuk menikmati dan memanfaatkan bisnis yang telah Anda bangun dan tumbuhkan. Anda freedom untuk pensiun dan menikmati hidup, freedom utk menjual bisnis Anda, freedom pula untuk tetap bekerja dalam dentum aktivitas bisnis Anda.
Berani Menyelesaikan yang Sudah Dimulai
Pada tahap ini  bisnis akan tetap berjalan dan bertumbuh. Karena berbasis sistem, bisnis akan secara otomatis melakukan perbaikan-perbaikan yang berkelanjutan mengikuti dinamika eksternal dan internal.

http://myworkcahyadijs.blogspot.com/2013/04/5-tahap-pertumbuhan-bisnis.html

MORALITAS KORUPTOR

     MORALITAS KORUPTOR 

 Moral adalah kaidah mengenai apa yang baik dan buruk. Sesuatu yang baik kemudian diberi label “bermoral.” Sebaliknya, tindakan yang bertentangan dengan kebaikan lantas dikategorikan sebagai sesuatu yang jahat, buruk, atau: “tidak bermoral.”

            Semua orang sepakat bahwa manusia adalah makhluk yang istimewa, unik, dan berbeda dengan aneka ciptaan Tuhan yang lain. Keunikan tersebut menjadi faktor pembeda yang tegas antara manusia dan makhluk yang lain. Lalu apa yang membedakan manusia dengan makhluk yang lain? Tentu akal budinya!

            Akal budi inilah yang memampukan manusia untuk membedakan apa yang baik dan yang buruk. Dengan demikian manusia tidak tunduk pada insting belaka. Aneka nafsu, hasrat, dan dorongan alamiah apapun diletakkan secara harmonis di bawah kendali budi.

Dari sini kemudian manusia menggagas hidupnya secara lebih bermartabat dan terhormat. Manusia kemudian punya kecenderungan alamiah untuk mengarahkan hidupnya kepada kebaikan dan menolak keburukan. Apa saja yang baik, itulah yang dikejar dan diusahakan. Hidup sosial, ekonomi, politik, budaya, dan lain sebagainya kemudian digagas untuk menggapai kebaikan.



MORALITAS OBYEKTIF

            Moralitas obyektif lahir dari kesadaran manusia untuk mencapai  kebaikan bersama. Moralitas obyektif adalah tata nilai yang secara obyektif ada dan dipatuhi bersama sebagai konsekuensi dari kodrat manusia sebagai makhluk berakal budi.

            Moralitas seperti ini hadir dalam bentuk aneka peraturan, perundangan, norma, dan nilai-nilai yang berkembang dalam tata hidup bersama. Ia bisa berwujud aturan yang sudah diwariskan turun-temurun, tetapi bisa juga berwujud aturan yang dengan sengaja dibuat untuk pencapaian kebaikan bersama, misalnya undang-undang, KUHP, aneka tata-tertib, dll. Untuk mencegah korupsi misalnya, manusia kemudian membuat undang-undang antikorupsi.

            Pelanggaran terhadap moralitas obyektif ini mengakibatkan si pelanggar dikenai sanksi dan hukum yang berlaku. Seorang koruptor, misalnya, harus dihukum jika secara obyektif dia terbukti melakukan korupsi.



MORALITAS SUBYEKTIF

            Moralitas subyektif adalah tata nilai yang secara konstitutif ada di dalam hati sanubari manusia. Karena setiap manusia berakal budi, maka setiap manusia mempunyai dalam dirinya sendiri tata nilai yang mengantarnya kepada kebaikan, dan ini harus ditaati.

            Berbeda dengan moralitas obyektif, pelanggaran terhadap norma subyektif ini tidak bisa dikenai hukum obyektif. Lalu instansi apa yang bisa mengawasi moralitas subyektif semacam ini? Bukan polisi, tentara, jaksa, ataupun KPK, melainkan hati nurani! Hati nurani inilah yang kemudian terlanggar jika seseorang memilih untuk menyimpang kepada keburukan dengan mau-tahu-dan bebas.

            Secara sekilas, agaknya moralitas subyektif ini sanksinya lebih ringan karena hanya dirinya sendiri yang tahu. Tetapi betulkah demikian? Tidak! Justru sanksi dari moralitas subyektif ini akan menghantuinya seumur hidup. Jika hukuman obyektif (sanksi penjara misalnya) hanya berlaku selama beberapa tahun dan setelah itu ia bisa melenggang bebas, tidak demikian dengan sanksi yang dijatuhkan nurani manusia!

KORUPSI?

            Korupsi adalah penyakit bangsa dan secara tegas pula merupakan penyakit moral! Moral yang mana? Kedua-duanya: moralitas obyektif dan sekaligus subyektif. Pemberantasan korupsi dengan demikian juga memasuki kedua ranah tersebut. Korupsi bisa diberantas jika secara obyektif ia dilarang (dengan memberlakukan hukum yang amat berat), dan secara subyektif pula diperangi (dengan mempertajam peran budi-nurani yang dimiliki oleh setiap manusia).

            Di satu sisi, penegakan moralitas obyektif adalah soal penegakan aturan main dalam hidup bernegara, ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap para koruptor, dan pembenahan sistem peradilan yang semakin adil. Di sisi lain, penegakkan moralitas subyektif adalah soal pembenahan mentalitas aparatur negara, pembenahan hidup kemanusiaan sebagai mahkluk yang berakal budi, dan penajaman hati nurani.

            Penekanan kepaada salah satu moralitas saja sudah cukup baik, tetapi belum cukup. Pemberlakuan hukum yang berat terhadap para koruptor itu baik, tetapi belum cukup. Mengapa? Karena dengan demikian orang hanya dididik untuk takut menjadi koruptor. Ia takut melakukan korupsi hanya karena takut akan hukuman mati, padahal yang seharusnya muncul adalah kesadaran untuk menghindarinya karena korupsi itu tindakan yang buruk (bukan hanya soal takut)! Pendidikan hati nurani (misalnya dilakukan dengan: mengikuti anjuran agama dan berlaku saleh) itu juga baik, tetapi juga belum cukup! Mengapa? Karena dalam hidup bersama tetap diperlukan hukum yang tegas bagi tercapainya kebaikan bersama.

            Sebagai warga bangsa, manusia Indonesia seharusnya sadar bahwa korupsi adalah masalah bersama yang membawa negara ini kepada keburukan dan keterpurukan. Sudah saatnya dibuat hukum yang tegas untuk mengembalikan bangsa ini kepada jalurnya yang benar, dan tak ketinggalan pula: pendidikan hati nurani demi tajamnya mentalitas bernegara. Pendidikan hati nurani dalam hal ini tidak bisa disempitkan melulu kepada beribadah dan kembali kepada agama saja (karena semua orang Indonesia ternyata beragama, dan pada saat itu juga menjadi negara terkorup pula!). Pendidikan hati nurani sebenarnya adalah persoalan pengembalian manusia kepada kodratnya yang mengedepankan peran akal budi. Akal budi inilah yang memampukan setiap manusia untuk mengarahkan diri kepada pencapaian kebaikan. Korupsi adalah pembalikan dari kebaikan, maka dengan tegas harus ditolak! Korupsi juga adalah pengingkaran kodrat manusia yang bermartabat, maka dengan tegas pula harus diberantas!

http://agustinuswisnudewantara.wordpress.com/moral-dan-korupsi/

Kamis, 28 November 2013

IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA

IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA
ABSTRAK
Hampir setiap hari kita dibanjiri oleh iklan yang disajikan media-media massa, baik cetak maupun elektronik. Akibatnya seakan-akan upaya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari untuk sebagian besarnya dikondisikan oleh iklan. Memang, inilah sebenarnya peran yang diemban oleh iklan, yakni sebagai kekuatan ekonomi dan sosial yang menginformasikan konsumen perihal produk-produk barang dan jasa yang bisa dijadikan sebagai pemuas kebutuhan. Dalam peran seperti inilah, di mana pun juga, kita bisa dengan mudah menemukan iklan-iklan mulai dari yang paling sekuler sampai kepada informasi mengenai aktivitas-aktivitas keagamaan, perjalanan ziarah, dan sebagainya.
PENDAHULUAN
Hampir setiap hari kita dibanjiri oleh iklan yang disajikan media-media massa, baik cetak maupun elektronik. Akibatnya seakan-akan upaya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari untuk sebagian besarnya dikondisikan oleh iklan. Memang, inilah sebenarnya peran yang diemban oleh iklan, yakni sebagai kekuatan ekonomi dan sosial yang menginformasikan konsumen perihal produk-produk barang dan jasa yang bisa dijadikan sebagai pemuas kebutuhan. Dalam peran seperti inilah, di mana pun juga, kita bisa dengan mudah menemukan iklan-iklan mulai dari yang paling sekuler sampai kepada informasi mengenai aktivitas-aktivitas keagamaan, perjalanan ziarah, dan sebagainya.

LANDASAN TEORI
Persaingan dalam dunia bisnis kian ketat, berbagai perusahaan berlomba-lomba berkreasi se-kreatif mungkin untuk membuat program marketingnya termasuk pengolahan ide iklan. Lihat saja di televisi, berbagai iklan diputar di sela-sela tayangan program televisi tersebut. Bila iklan tidak dibuat semenarik mungkin, maka orang akan lebih memilih untuk mengganti channel televisi daripada melihat iklannya. Sama juga dengan iklan di media pajang seperti billboard. Laju kendaraan dan padatnya lalu lintas membuat orang sulit untuk fokus pada suatu iklan tertentu. Berdasar dari insight itulah, berbagai pembuat iklan selalu berusaha membuat iklan yang unik, berbeda dan menarik.
 Pengertian Etika
Menurut para ahli, etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya serta menegaskan yang baik dan yang buruk. Berikut akan dipaparkan mengenai pengertian etika berdasarkan pendapat para ahli :                             
Drs. O.P. Simorangkir, etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik.
Drs. Sidi Gajabla dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 ), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Maryani dan Ludigdo, etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.
Martin ( 1993), etika didefinisikan sebagai The discipline which can act as the performance index or reference for our control system.
Iklan
Pengertian Iklan
Iklan adalah berita atau pesan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan

Tujuan Iklan
Tujuan iklan adalah suatu strategi  pemasaran untuk mendekatkan barang yang hendak dijual kepada konsumen. Citra negative iklan terhadap bisnis seakan bisnis adalah kegiatan tipu-menipu yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan tanpa memperhatikan berbagai norma dan nilai moral. Contohnya adalah XL yang meluncurkan paket priority 150 atau 300.

Fungsi iklan
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan dipasar
Iklan sebagai pempentuk pendapat umum tentang sebuah produk
 Pengertian Estetika
Kata estetika berasal dari kata Yunani aesthesis yang berarti perasaan, selera
perasaan atau taste.
Dalam prosesnyan Munro mengatakan bahwa estetika adalah cara merespon terhadap stimuli, terutama lewat persepsi indera, tetapi juga dikaitkan dengan proses
kejiwaan, seperti asosiasi, pemahaman, imajinasi, dan emosi. Ilmu estetika adalah
suatu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan,
mempelajari semua aspek dari apa yang kita sebut keindahan.
Estetika adalah hal yang mempelajari kualitas keindahan dari obyek, maupun daya impuls dan pengalaman estetik pencipta dan pengamatannya.

Pengertian Konsumen
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan

 Hak Konsumen            
Hak konsumen merupakan orang yang mempergunakan barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat . baik digunakan sendiri , keluarga ataupun orang lain.keberadaan konsumen sangat penting untuk suatu keberhasilan dalam usaha, baik dalam perusahaan ataupun se3perti warung-warung atau busaha lainnya.dari tangan konsumenlah kita mendapatkan pundi-pundi uang buah usaha kita atas barang atau jasa yang kita jual atau usahakan.

Hak-hak konsumen ini dilindungi undang-undang : UU no 8 thn 1999 tentang Perlindungan Konsumen diantaranya :
Berikut adalah beberapa hak yang Anda dapat sebagai konsumen:
Hak memilih barang atau yang akan dikonsumsi
Hak mendapat kompensasi dan ganti rugi
 Hak dilayani, diperlakukan dengan baik tanpa diskriminasi
Hak mendapat advokasi dan perlindungan serta upaya penyelesaian sengketa
Hak didengar pendapat dan keluhannya
Hak atas keamanan, kenyamanan, keselamatan dlm mengkonsumsi
Hak mendapat informasi yg benar, jelas, dan jujur atas apa yang akan dikonsumsi
Hak mendapat barang/jasa sesuai nilai tukar dengan kondisi dan jaminan yg dijanjikan

METODOLOGI PENELITIAN
Pada penulisan ini penuli mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet sebanyak-banyaknya mengenai iklan dalam etika dan estetika agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain
PEMBAHASAN
Dalam hal ini akan membahas salah satu topic lain lagi dari etika bisnis yang banyak mendapat perhatian sampai sekarang,yaitu mengenai iklan.sudah umum diketahui bahhwa abad kita ini adalah abad informasi.dalam abad informasi ini,iklan memainkan peran yang sangat penting untuk menyampaikan informasi tentang suatu produk kepada masyarakat.dengan demikikan,suka atau tidak suka,iklan mempunyai pengaruh ynag sangat besar terhaap kehidupan manusia baik secara positif maupun negative.
Citra ini semakin mengental dalam sistem pasar bebas yang mengenal kompetisi yang ketat diantara  banyak perusahaan dalam menjual barang dagangan sejenis.
Lebih dari itu,dalam masyarakat moern iklan berperan besar dalam menciptakan budaya masyarakat modern.kebudayaan masyarakat modern kebudayaaan masyarakat modern adalah kebudayaan massa,kebudayaan serba instan,kebudayaaan serba tiruan,an akhirnya kebudayaan serba polesan kalau bukan palsu penuh tipuan sebagaimana iklan yang penuh dengan tipuan mata dan kata-kata.iklan itu sendiri pada hakikatnya merupakan salah satu strategi pemasaran yang bermaksud untuk mendekatkan barang yang hendak dijual kepada konsumen dengan produsen.sasaran akhir seuruh kegiatan bisnis adalah agar barang yang telah dihasilkan bisa dijual kepada konsumen.
Untuk malihat personal iklan dari segi etika bisnis,kami ingin menyoroti empat hal penting,yaitu fungsi iklan,beberapa personal etis sehubungan dengan iklan,arti etis dari iklan yang menipu,dan kebebasan konsumen.




1.Fungsi Iklan

Yaitu sebagai pemberi informasi dan iklan sebagai pembentuk pendapat umum.
a.iklan sebagai pemberi informasi
iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk lain yang akan atau sedang ditawarkan dalam pasarYang ditekankan disini adalah bahwa iklan berfungsi untuk membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan yang serinci mungkin tentang suatu produk.sasaran iklan adalah agar konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu sehingga akhirnya untuk membeli produk itu.
Sehubungan dengan iklan sebagai pemberi informasi yang benar kepada konsumen,ada tiga pihak yang terlibat dan bertanggung jawab secara moral atas informasi yang disampaikan sebuah iklan.
*Pertama, Produsen yang memiiki produk tersebut .
*Kedua,biro iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensinya:etis,estetik,informatif,dan sebagainya.
*Ketiga,bintang iklan.dalam hal ini,tanggung jawab moral atas informasi yang benar tentang sebuah produk pertama-tama dipikul pihak oleh pihak produsen.



b.Iklan Sebagai Pembentuk Pendapat Umum
Berbeda dengan fungsi iklan sebagai pemberi informasi,dalam wujudnya yang lain iklan dilihat sebagai satu cara untuk mempengaruhi pendapat umum masyarakat tentang sebuah produk.
Dengan kata lain,fungsi iklan adalah untuk menarik massa konsumen untuk membeli produk tersebut.Secara etis,iklan manipulasi jelas dilarang karena iklan semacam itu benar-benar memanipulasi manusia,dan segala aspek kehidupan,sebagai alat demi tujuan tertentu di luar diri manusia
Suatu persuasi dianggap rasional sejauh daya persuaisnya terletak pada isi argumennya dan bukan paa cara penyajian atau penyampaian argumen itu.dengan kata lain,persuasinya didasarkan pada fakta yang bisa dipertanggung jawabkan.Berbeda dengan persuaisi Rasional,persuasi non-Rasional umumnya hanya memanfaatkan aspek(kelemahan) psikologis manusia untuk membuat konsumen bisa terpukau,tertarik,dan terdorong untuk membeli produk yang diingikan itu.
2.Beberapa Persoalan Etis
Ada beberapa persoalan etis yang ditimbulkan oleh iklan,khususnya iklan yang manipulatif dan persuasif non-Rasional.
# Pertama iklan merongrong otonomi dan kebebasan manusia.Iklan membuat manusia tidak lagi dihargai kebebasannya dalam menentukan pilihannya untuk memberi produk tertentu.

# Kedua,dalam kaitan dengan itu iklan manipulatif dan persuasive  non –rasional menciptakan kebutuhan manusia dengan dengan akibat manusia modern menjadi konsumtif.

# Ketiga,yang juga menjadi persoalan etis yang serius adalah adalah bahwa iklan memanipulatif dan persuasive non-rasional malah membentuk dan menentukan identitas atau citra diri manusia modern.

# Keempat,bagi masyarakat dengan tingkat perbedaan ekonomi dan sosial yang sangat tinggi,iklan merongrong rasa keadilan sosial masyaraakat iklan yang menampilkan yang serba mewah sangat ironis dengan kenyataan sosial dimana banyak anggota masyarakat masih berjuang untuk sekedar hidup.

.           Iklan yang mewah tampil seakan tanpa punya rasa solidaritas dengan sesamanya    yang tinggi
Ada baiknya kami paparkan beberapa prinsip yang kiranya perlu diperhatikan dalam iklan.
a.Iklan tidak boleh menympaikan informasi yang palsu dengan maksud memperdaya konsumen.
b.Iklan wajib menyampaikan tentang produk tertentu,khususnya menyagkut keamanan dan keselamatan manusia.
c.Iklan tidak boleh mengarah pada pemaksaan,khusunya secara kasar dan terang-terangan
4.Iklan tidak boleh mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan moralitas.



3.makna Etis menipu dalam iklan
Prinsip etika bisnis yang paling relevan disini adalah prinsip kejujuran,mengatakan hal yang benar dan tidak menipu.menurut kamus besar Bahasa Indonesia,kata tipu mengandung pengertian perbuatan ataau perkataan yang tidak jujur (Bohong,palsu,dan sebagainya) dengan meksud untuk menyesatkan,mengakali atau mencari untung.dengan kata lain menipu daalah menggunakan tipu muslihat,mengakali,memperdaya,atau juga perbuatan cuurang yang dijalnkan dengan niat yang telah direncanakan.
Jadi,karena konsumen adalah pihak yang berhak mengetahui kebenaran sebuah produk,iklan yang membuat pernyataaan yang menyebaabkan mereka salah menarik kesimpulan tentang produk itu tetapi dianggap menipu dan dikutuk secara moral kendati tidak pada maksud apapun untuk memperdaya dengan kata lain,berdasarkan prinsip kejujuran ,iklan yang baik diterima secara moral adalah iklan yang memberi pernyataan atau informasi yang benar sebagaimana adanya.
4.Kebebasan Konsumen
Secara lebih konkrit iklan menentukan pula hubungan penawaran dan permintan antara produsen dan pembeli,yang pada gilirannya ikut pula menentukan harga barang yang dijual dalam pasar.keinginan atau kebutuhan tidak lagi merupakan sesuatu yang mandiri,melainkaan tergantung sepenuhnya pada produksi dan iklan dengan demikian,dalam mekanisme semacam itu mustaahil konsumen bisa memutuskan atau memilih secara bebas apa yang menjadi kebutuhannya.merupakan kebutuhan yang diciptakan oleh produsen dan iklan.karena itu,walaupun dalam situasi tertentu baahwa”Produksi menciptakan kebutuhan”,tidak dengan sendirinya produksi menentukan kebutuhan kita sebagai konsumen.

Dalam kaitan dengan itu.Menurut Von Haik mengatakan bahwa walaupun ada benarnya produsen bekerja kearah”menciptakan kebutuhan”.
KESIMPULAN DAN SARAN

Sebagaimana juga disinggung di atas, iklan memang tidak bisa dihapus sama sekali dari kehidupan manusia. Ini bukan saja karena pemahaman kita mengenai iklan dalam artinya yang luas sebagai segala kegiatan manusia dalam menginformasikan “kepentingan-kepentingan” tertentu kepada publik, tetapi juga bahwa iklan sejak semula tidak bersifat propagandis. Lagi pula kecenderungan hal yang terakhir ini relatif baru dalam dunia iklan, terutama ketika masyarakat mulai mengenal sistem ekonomi pasar bebas.

Refrensi :
http://hengusblog.wordpress.com/2013/02/25/iklan-dan-dimensi-etisnya/
http://jeremiasjena.wordpress.com/2010/10/05/etika-dalam-iklan/
http://chayankcantiek.blogspot.com/2012/11/artikel-tentang-bagaimana-seharusnya.html
http://www.anneahira.com/hak-konsumen.htm
http://shellapaditadharma.blogspot.com/2012/05/hak-konsumen.html

Selasa, 29 Oktober 2013

KEADILAN DALAM BISNIS

ABSTRAK
Keadilan dalam bisnis adalah suatu hal yang harus dipatuhi oleh para perusahaan.
Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis

PENDAHULUAN
Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik secara keseluruhan. Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yang memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tersebut, termasuk dalam bidang bisnis.
LANDASAN TEORI
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
1. Keadilan menurut Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retorica membedakan keadilan dalam dua macam :
Keadilan distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.
2. Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :
Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
Keadilan distributif (justitia distributiva) adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
Keadilan vindikativ (justitia vindicativa) adalah keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.
3. Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.
4. Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama.
5. Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5 9, serta UUD 1945.
I. PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS

Dalam Paham Tradisional Dalam Bisnis memiliki 3 keadilan yaitu :
a. Keadilan Legal
b. Keadilan Komutatif
c. Keadilan Distributif

a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.

Dasar moral :
1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
2. Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
Konsekuensi legal :

Semua orang harus secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
Tidak ada orang yang akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.
b. Keadilan Komutatif
1. Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya.
2. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
3. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
4. Dlm bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
5. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.
c. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil?
Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit. Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.
Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

II. KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL
Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik secara keseluruhan.
Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yang memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tersebut, termasuk dalam bidang bisnis. Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yang melakukan diskriminasi tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan secarar legal dan moral harus ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yang memang menganggap serius prinsip perlakuan yang sama, fair atau adil ini.
Dalam bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yang juga adil pemerintah yang tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu. Yang dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik untuk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yang bisa dianggap cukup adil.
Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yang kondusif, dan juga tekadnya untuk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dalam masyarakat.

III. TEORI KEADILAN ADAM SMITH
Adam Smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif.
Alasannya:
1. Keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti, yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang dengan orang lain. Ketidakadilan berarti pincangnya hubungan antarmanusia karena kesetaraan yang terganggu.
2. Keadilan legal sudah terkandung dalam keadilan komutatif, karena keadilan legal hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif. Demi menegakkan keadilan komutatif, negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak secara sama tanpa terkecuali.
3. Juga menolak keadilan distributif, karena apa yang disebut keadilan selalu menyangkut hak semua orang tidak boleh dirugikan haknya. Keadilan distributif justru tidak berkaitan dengan hak. Orang miskin tidak punya hak untuk menuntut dari orang kaya untuk membagi kekayaannya kepada mereka. Orang miskin hanya bisa meminta, tidak bisa menuntutnya sebagai sebuah hak. Orang kaya tidak bisa dipaksa untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi orang miskin.

Prinsip Komutatif Adam Smith:
Prinsip No Harm
Prinsip Non – Intervention
Prinsip Keadilan Tukar

Prinsip No Harm
Prinsip No Harm Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain.
Prinsip ini menuntuk agar dalam interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun.
Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, entah sebagai konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.

Prinsip Non-Intervention
Prinsip Non Intervention Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain
Campur tangan dalam bentuk apapun akan merupakan pelanggaran terhadap hak orang tertentu yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
Dalam hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yang dapat diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap sebagai pelanggaran keadilan.

Dalam bidang ekonomi, campur tangan pemerintah dalam urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yang sah akan dianggap sebagai tindakah tidak adil dan merupakan pelanggran atas hak individu tersebut, khususnya hak atas kebebasan.

Prinsip Keadilan Tukar
Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga pasar. Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihal lain dalam pasar.
Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yang mencerminkan biaya produksi yang telah dikeluarkan oleh produsen, yang terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adl harga yang aktual ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang di dalam pasar.
Kalau suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang tersebut dijual dan dibeli pada tingkat harga yang adil. Pada tingkat harga itu baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan kedudukan yang setara and seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yang dikeluarkan masing-masing dapat kembali (produsen: dalam bentuk harga yang diterimanya, konsumen: dalam bentuk barang yang diperolehnya), maka keadilan nilai tukar benar-benar terjadi.
Dalam jangka panjang, melalui mekanisme pasar yang kompetitif, harga pasar akan berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga alamiah sehingga akan melahirkan sebuah titik ekuilibrium yang menggambarkan kesetaraan posisi produsen dan konsumen.

Dalam pasar bebas yang kompetitif, semakin langka barang dan jasa yang ditawarkan dan sebaliknya semakin banyak permintaan, harga akan semakin naik. Pada titik ini produsen akan lebih diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik, semakin banyak produsen yang tertarik untuk masuk ke bidang industri tersebut, yang menyebabkan penawaran berlimpah dengan akibat harga menurun. Maka konsumen menjadi diuntungkan sementara produsen dirugikan.
Dengan demikian selanjutnya harga akan berfluktuasi sesuai dengan mekanisme pasar yang terbuka dan kompetitif. Karena itu dalam pasar yang terbuka dan kompetitif, fluktuasi harga akan menghasilkan titik ekuilibrium sebuah titik di mana sejumlah barang yang akan dibeli oleh konsumen sama dengan jumlah yang ingin dijual oleh produsen, dan harga tertinggi yang ingin dibayar konsumen sama dengan harga terrendah yang ingin ditawarkan produsen. Titik ekuilibrium inilah yang menurut Adam Smith mengungkapkan keadilan komutatif dlm transaksi bisnis.

IV. TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS
Pasar memberi kebebasan dan peluang yang sama bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi paling penting yang dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi pasar. Pasar memberi peluang bagi penentuan diri manusia sebagai makhluk yang bebas. Ekonomi pasar menjamin kebebasan yang sama dan kesempatan yang fair.

Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls
Meliputi:
1. Prinsip Kebebasan yg sama.
Setiap orang hrs mempunyai hak yang sama atas sistem kebebasan dasar yang sama yag paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan secara sama.
2. Prinsip Perbedaan (Difference Principle).
Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga ketidaksamaan tersebut:
a). Menguntungkan mereka yang paling kurang beruntung, dan
b). Sesuai dengan tugas dan kedudukan yang terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yang sama.
Jalan keluar utama untuk memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dengan mengatur sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yang tidak beruntung.

Kritik atas Teori Rawls:
Bahwa Prinsip Perbedaan, berakibat menimbulkan ketidakadilan baru.
1. Prinsip tsb membenarkan ketidakadilan, karena dengan prinsip tersebut pemerintah dibenarkan untuk melanggar dan merampas hak pihak tertentu untuk diberikan kepada pihak lain.
2. Yang lebih tidak adil lagi adalah bahwa kekayaan kelompok tertentu yang diambil pemerintah tadi juga diberikan kepada kelompok yang menjadi tidak beruntung atau miskin karena kesalahannya sendiri. Prinsip Perbedaan justru memperlakukan secara tidak adil mereka yang dengan gigih, tekun, disiplin, dan kerja keras telah berhasil mengubah nasib hidupnya terlepas dari bakat dan kemampuannya yang mungkin pas-pasan
V. JALAN KELUAR ATAS MASALAH KETIMPANGAN EKONOMI
Terlepas dari kritik-kritik tehadap teori Rawls, kita akui bahwa Rawls mempunyai pemecahan yang cukup menarik dan mendasar atas ketimpangan ekonomi. Dengan memperhatikan secara serius kelemahan-kelemahan yang dilontarkan, kita dapat mengajukan jalan keluar tertentu yang sebenarnya merupakan perpaduan teori Adam Smith yang menekankan pada pasar, dan juga teori Rawls yang menekankan kenyataan perbedaan bahkan ketimpangan ekonomi yang dihasilkan oleh pasar.
Harus kita akui bahwa pasar adalah sistem ekonomi terbaik hingga sekarang, karena dari kacamata Adam Smith maupun Rawls, pasar menjamin kebebasan berusaha secara optimal bagi semua orang. Karena itu kebebasan berusaha dan kebebasan dalam segala aspek kehidupan harus diberi tempat pertama.
Negara dituntut untuk mengambil langkah dan kebijaksanaan khusus tertentu yang secara khusus dimaksudkan untuk membantu memperbaiki keadaan sodial dan ekonomi kelompok yang secara obyektif tidak beruntung bukan karena kesalahan mereka sendiri.
Dengan mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan kebijaksanaan selektif pemerintah yang khusus ditujukan untuk membantu kelompok yang secara obyektif tidak mampu memanfaatkan peluang pasar secara maksimal. Dalam hal ini penentuan kelompok yang mendapat perlakuan istimewa harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Langkah dan kebijaksanaan ini mencakup pengaturan sistem melalui pranata politik dan legal, sebagaimana diusulkan oleh Rawls, tetapi harus tetap selektif sekaligus berlaku umum. Jalan keluar ini sama sekali tidak bertentangan degan sistem ekonomi pasar karena sistem ekonomi pasar sesungguhnya mengakomodasi kemungkinan itu.
Metodologi Penelitian
Metodologi penelitian ini menggunakan metode studi Pustaka dilakukan dengan mencari data-data yang diperlukan dengan menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.
Pembahasan
            Keadilan terhadap pegawai
Pem PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Kami memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.
            PT Freeport Indonesia merupakan jenis perusahaan multinasional (MNC),yaitu perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang..
·         Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) tersebut disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.
         Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua yang digembor-gemborkan itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT FI. Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat dan vegetasi Papua yang tidak ternilai itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa ditanggung generasi Papua sampai tujuh turunan. Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, telah terjadi bukti paradoksal sikap Freeport (Davis, G.F., et.al., 2006).
Kestabilan siklus operasional Freeport, diakui atau tidak, adalah barometer penting kestabilan politik koloni Papua. Induksi ekonomi yang terjadi dari berputarnya mesin anak korporasi raksasa Freeport-McMoran tersebut di kawasan Papua memiliki magnitude luar biasa terhadap pergerakan ekonomi kawasan, nasional, bahkan global.
            Sebagai perusahaan berlabel MNC (multinational company) yang otomatis berkelas dunia, apalagi umumnya korporasi berasal dari AS, pekerja adalah bagian dari aset perusahaan. Menjaga hubungan baik dengan pekerja adalah suatu keharusan. Sebab, di situlah terjadi hubungan mutualisme satu dengan yang lain. Perusahaan membutuhkan dedikasi dan loyalitas agar produksi semakin baik, sementara pekerja membutuhkan komitmen manajemen dalam hal pemberian gaji yang layak.
            Pemerintah dalam hal ini pantas malu. Sebab, hadirnya MNC di Indonesia terbukti tidak memberikan teladan untuk menghindari perselisihan soal normatif yang sangat mendasar. Kebijakan dengan memberikan diskresi luar biasa kepada PT FI, privilege berlebihan, ternyata sia-sia.

Kesimpulan dan saran
Kesimpulannya masih banyak perusahaan yang hanya ingin mengambil keuntungan saja,tanpa memikiran kesejahteraan para pekerja atau buruhnya.
Sarannya agar pemerintah ikut aktif mengawasi perusahaan yang tidak memiliki rasa keadilan dalam berbisnis


Daftar pustaka
http://softskilletikabisnis.blogspot.com/2011/11/keadilan-dalam-etika-bisnis.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
http://yuumenulis.wordpress.com/2012/11/07/keadilan-dalam-bisnis/http://wahyuaji-wicaksono.blogspot.com/2012/11/contoh-kasus-kasu-etika-bisnis.html