Jumat, 04 Januari 2013

Polisi Panggil Distributor Terkait Label Halal pada Sepatu Kulit Babi


Jakarta - Sejumlah saksi telah diperiksa polisi terkait adanya label halal pada sepatu kulit babi, yang diproduksi merek Kickers. Polisi telah menjadwalkan untuk memanggil pihak distributor untuk memperjelas perkara tersebut.

"Minggu depan akan dipanggil pihak distributornya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/1/2013).

Rikwanto sendiri belum bisa memastikan waktu pemeriksaan pekan depan itu. "Kalau tidak Rabu, Kamis," kata Rikwanto.

Rikwanto melanjutkan, pihaknya juga telah bersurat ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dimintai keterangan ahli terkait pelabelan pada sepatu tersebut.

Sementara itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa pemilik toko yang menjual sepatu tersebut. Dua pasang sepatu merek Kickers yang berlabel halal disita polisi dari toko tersebut sebagai barang bukti.

Sebelumnya, seorang konsumen bernama Winarno yang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan melaporkan merek sepatu Kickers ke Polda Metro Jaya lantaran menggunakan bahan dari kulit babi dengan label halal pada Senin (19/12/2012).

Dalam laporan tersebut, Winarno melaporkan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 8 ayat (1) huruf H jo pasal 62 ayat (1) UU RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pelapor melaporkan Sentosa Wijaya selaku Direktur PT Mahkota Petriedo Indoperkasa, distributor sepatu.
sumber :
http://news.detik.com/read/2013/01/04/231836/2133764/10/polisi-panggil-distributor-terkait-label-halal-pada-sepatu-kulit-babi?9911012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar