BAB 1
PENDAHULUAN
1.2 Latar
belakang
Bisnis waralaba
merupakan kegiatan usaha penjualan barang secara retail kepada masyarakat luas,
begitu populernya kegiatan usaha ini, sehingga cepat sekali berkembang dan
meliputi berbagai jenis bidang usaha. Bisnis waralaba diperkenalkan pertama
kali oleh Isaac Singer seorang pencipta mesin jahit merek Singer pada tahun
1851 di Amerika Serikat. Pelopor bisnis waralaba terkenal di Amerika Serikat
antara lain adalah :
The Coca-Cola
Corporation di bidang minuman
Mc Donald's
Corporation di bidang makanan
General Motor
Corporation di bidang otomotif
Hilton Hotel di
bidang perhotelan
Computer Centre
Inc. di bidang komputer
Jony King di
bidang pelayanan kebersihan
Di Indonesia,
bisnis penjualan secara retail semacam waralaba mulai dikembangkan, banyak
sekali bermunculan pebisnis-pebisnis lokal yang melirik penjualan barang atau
jasanya secara waralaba, misalnya :
Pertamina yang
mempelopori penjualan retail bensin melalui lisensi pompa bensin.
Ayam Goreng Wong
Solo dan Tahu Tek-Tek, yang memperlopori bisnis waralaba di bidang makanan
Es Teler 77 yang
mempelopori dalam bidang minuman
Primagama yang
mempelopori waralaba dalam bidang jasa pendidikan
Di Indonesia,
sistem bisnis penjualan secara waralaba sangat diminati oleh pebisnis waralaba
asing dimana mereka memberikan izin kepada pengusaha lokal untuk mengelola
waralaba asing tersebut dan tentunya akan berakibat menimbulkan saingan yang
berat bagi pengusaha kecil lokal yang bergerak di bidang usaha sejenis.
Begitu menarik dan
menguntungkannya bisnis waralaba ini, maka pemerintah berkepentingan pula untuk
mengembangkan bisnis di Indonesia guna terciptanya iklim kemitraan usaha
melalui pemanfaatan lisensi sistem bisnis waralaba. Dengan bantuan
International Labour Organization (ILO) da Departemen Perindustrian dan Perdagangan
RI, kemudian didirikan Asosiasi Franchise Indonesia pada tanggal 22 Nopember
1991. Pada tahun 1995 berdiri pula Asosiasi Restoran Waralaba Indonesia (ARWI)
yang mengkhususkan diri di bidang usaha restoran. Asosiasi ini bertujuan untuk
mengembangkan sumber daya manusia bekualitas di bidang usaha restoran waralaba,
mengembangkan informasi dan inovasi teknologi di bidang usaha restoran terutama
mengenai teknologi makanan, peralatan masak, kemasan, kesehatan dan gizi,
pengawetan dan manajemen pelayanan.
Melalui sistem
bisnis waralaba ini, kegiatan usaha para pengusaha kecil di Indonesia dapat
berkembang secara wajar dengan menggunakan resep, teknologi, kemasan, manajemen
pelayanan, merek dagang/ jasa pihak lain dengan membayar sejumlah royalti
berdasarkan lisensi waralaba. Di samping itu pengembangan sumber daya manusia
berkualitas menjadi penting melalui pelatihan keterampilan menjalankan usaha
waralaba yang diselenggarakan oleh pihak pemberi lisensi waralaba. Para
pengusaha kecil tidak perlu bersusah payah menciptakan sendiri sistem bisnis,
sudah cukup dengan menyediakan modal kemitraan usaha, membayar royalti, dengan
memanfaatkan sistem bisnis waralaba asing melalui lisensi bisnis.
Menurut Douglas J
Queen, konsep bisnis waralaba yang sudah teruji kemungkinan besar mengimbangi
biaya awal dan royalti selanjutnya dari waralaba tersebut. Dengan biaya itu
pemilik waralaba biasanya menyediakan pelayanan utama berikut ini :
Pemilihan dan
pengkajian lokasi
Pelatihan
manajemen dan staf
Dukungan promosi
dan iklan
Manfaat pembelian
dan volume
Merek dagang yang
terkenal
Berdasarkan
penyediaan pelayanan tersebut oleh pemilik waralaba, maka pembeli waralaba
mempertimbangkan kemungkinan memperoleh keuntungan bila membeli/ meneriman izin
perolehan waralaba. Dengan kata lain, pemberi waralaba melisensikan waralaba
disertai penyediaan utama yang dapat menguntungkan penerima waralaba. Dengan
semakin menjamurnya bisnis waralaba, pPemerintah memandang perlu untuk
mengetahui legalitas dan bonafiditas usaha Pemberi Waralaba baik dari luar
negeri dan dalam negeri guna menciptakan transparansi informasi usaha yang
dapat dimanfaatkan secara optimal oleh usaha nasional dalam memasarkan barang
dan/atau jasa dengan Waralaba. Disamping itu, Pemerintah dapat memantau dan
menyusun data Waralaba baik jumlah maupun jenis usaha yang diwaralabakan. Untuk
itu, Pemberi Waralaba sebelum membuat perjanjian Waralaba dengan Penerima
Waralaba, harus menyampaikan prospektus penawaran Waralaba kepada Pemerintah
dan calon Penerima Waralaba. Disisi lain, apabila terjadi kesepakatan
perjanjian Waralaba, Penerima Waralaba harus menyampaikan perjanjian Waralaba
tersebut kepada Pemerintah. Berdasarkan alasan tersebut pemerintah kemudian
menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba.
B. Permasalahan
1.
Bagaimanakah prosedur izin permohonan perolehan waralaba ?
2.
Bagaimanakah permasalahan-permasalahan yang timbul dengan pemberlakuan PP No.
42 Tahun 2007.
1.3.Tujuan
- Mengetahui pengertian waralaba dan manfaat waralaba bagi masyarakat.
- Mengetahui pentingnya cara berwaralaba dengan benar dan prosedur izin permohonan waralaba.
1.4 Kerangka Pemikiran
Menurut penelitian yang telah saya amati dari ke tiga jurnal,maka dapa disimpulkan sebagai berikut :
1. Bagaimana profil usaha alfa mart dengan menggunakan
analisis SWOT pada saat ini?. 2. Apa strategi alfa mart dalam mengembangkan
usahanya?
C. Tujuan Penelitian dan Kegunaan Penelitian
Setelah mengetahui rumusan masalah di atas, maka tujuan
penelitiannya
adalah sebagai berikut:
1. Untuk mendeskripsikan usaha alfa mart saat ini dengan
menggunakan analisis SWOT.
2. Untuk mendeskripsikan strategi alfa mart dalam
mengembangkan usahanya.
. Strengths ( kekuatan )
· Indomaret telah mengembangkan franchise yang mempunyai
tujuan menjadi assets nasional dalam bentuk jaringan ritail waralaba yang
unggul dalam persaingan nasional.
· Investasi franchise Indomaret yang ditawarkan sangat
kompetitif,bila dibandingkan dengan Alfamart. Indomaret berkisar antara 300
juta sampai dengan 350 juta,sedangkan Alfamart berkisar antara 300 juta sampai
400 juta.
· Penempatan lokasi pabrik dan head office di beberapa
wilayah yang sudah cukup strategis.
· Tingkat upah karyawan yang relatif rendah berkisar 600
ribu rupiah perbulan. Sehingga mampu menekan biaya operasional serendah
mungkin.
· Pertumbuhan frainchise Indomaret yang terbukti tinggi di
setiap tahunnya. (2002= 192 gerai, 2003= 312 gerai, 2004= 408 gerai)
· Indomaret adalah salah satu franchise yang bergerak
dibidang ritail yang siap go Internasional.
· Indomaret mampu menjual barang eceran dengan harga lebuh
murah,karena Indomaret mengambil pasokan barang dari salah satu distributor
terbesar produk kebutuhan sehari-hari yaitu Indomarco.
· Indomaret merupakan pelopor waralaba bidang ritail di
Indonesia. Indomaret mewaralabakan sejak tahun 1997.
Awalnya perusahaan Giant sendiri didirikan oleh keluarga
Teng sebagai suatu toko sederhana yang menjual kebutuhan sehari-hari di
pinggiran kota Kuala Lumpur pada tahun 1944. Tujuannya adalah menawarkan
beragam produk makanan dengan harga yang se-ekonomis mungkin. Pada akhirnya
berkembanglah bisnis Giant tersebut sehingga tercipta reputasi yang baik di
mata masyarakat.
Dairy Farm, yang pada akhirnya mengambil alih kepemilikan
usaha Giant pada tahun 1999, menemukan bahwa kunci sukses dari berkembangnya
bisnis Giant tersebut yaitu keahliannya dalam menambahkan suatu nilai ke dalam
produk yang dibeli oleh konsumennya secara berkesinambungan. Keahliannya dalam
mengelola prinsip-prinsip utama tersebut pada akhirnya mengubah Giant menjadi
merek nasional dan internasional.
Setelah perjuangannya selama 6 tahun, seperti mendesain
ulang tokonya, memperkenalkan produk-produk yang bukan makanan di Giant
Hypermarket, mengimplementasikan aturan-aturan standar yang berlaku secara
internasional seperti keamanan, kebersihan, pelatihan secara terstruktur, dan
suasana pembelanjaan yang menarik dan nyaman sebagai tempat tempat pembelanjaan
utama dan meningkatkan efektivitas proses dalam bisnis. Dairy Farm telah
menjadikan Giant sebagai pemimpin pasar (market leader) di sektor retail
Malaysia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar